Kamis, 24 November 2016

Perokok aktif memicu kanker

Merokok tampaknya masih biasa dilakukan di tempat umum di Jakarta. Badan Pengelola Lingkungan Hidup, mencatat, ada
sekitar 3 juta perokok aktif di Ibu Kota.
Mereka berpotensi mengidap kanker ganas dan memicu penyakit serupa tumbuh pada orang-orang di dekatnya.
”Perokok di Jakarta masih melakukan hobinya di angkutan umum, tempat belajar, hingga tempat ibadah. Belum ada kesadaran bahwa kebiasaan dan asap yang dikeluarkannya membahayakan dirinya dan orang lain.
Kesadaran ini yang mesti ditanamkan,” kata Keprihatinan atas aktivitas merokok yang membudaya di masyarakat berusaha terus diperangi dengan berbagai kampanye antirokok.
Kampanye antirokok dilakukan
seiring dengan pelaksanaan hari bebas
kendaraan bermotor tingkat kota yang
diselenggarakan di kawasan Kota Tua, Jakbar.
Kampanye antirokok ini hasil kerja sama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah
Kota Jakarta Barat, serta sukarelawan dari
Badan Layanan Umum Transjakarta, Universitas
Trisakti, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau,
Muhammadiyah, Organda, pengelola terminal
bus se-Jakarta, dan anggota pramuka.
”Ini bagian dari program smoke free Jakarta
dari BPLHD. Poster berbagai ukuran dan stiker
larangan merokok sudah disebarkan untuk
mengurangi efek negatif rokok,” ujar Joni.
Meilani (28), salah satu peserta kampanye
antirokok, menyatakan amat bersemangat ikut
kegiatan ini. ”Saya dulu perokok, tetapi
berhenti total setelah hamil dan melahirkan.
Saya juga ngeri dengan pengalaman seorang
teman. Bayangkan, suami teman itu tidak
pernah merokok, tetapi bergaul dengan
perokok di tempat kerjanya. Sekarang dia
mengidap kanker paru stadium 3, dan kata
dokter, salah satu penyebab utamanya adalah
asap rokok. Kasihan, kan?” katanya.
Sesuai aturan Peraturan Daerah Pengendalian
Polusi Udara Nomor 2 Tahun 2005, merokok
dilarang dilakukan di fasilitas sosial dan
fasilitas publik, termasuk kendaraan umum.
Mulai dari sopir, kondektur, sampai penumpang
yang melanggar bisa dihukum penjara hingga
enam bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.
Saat ini di Jakarta ada sedikitnya 1,4 juta
angkutan umum yang melayani mobilitas
masyarakat. Namun, hanya taksi dan bus
transjakarta yang relatif aman dari asap
rokok. Untuk itu, kampanye bebas rokok di
kendaraan umum terus dilakukan.
Beberapa pengguna angkutan umum meminta
pemerintah tidak cuma kampanye. ”Terapkan
hukumannya. Kampanye tidak berpengaruh. Itu
lihat, sopirnya langsung nge-rokok lagi, kan?”
kata Rahmawati, wisatawan di Museum Bank
Mandiri.
Senada dengan Rahmawati, Tulus Abadi dari
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai,
pemerintah tidak konsisten menerapkan
larangan merokok.
”Lihat saja di kantor pemerintahan,
karyawannya banyak yang merokok
sembarangan. Ruang khusus merokok dibiarkan
menganggur. Konsisten ke dalam dulu, lalu ke
masyarakat, dan terapkan sanksi. Mungkin
baru ada hasilnya,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar